Mataram NTB - Dalam rangka peningkatan kinerja kepolisian di Polresta Mataram, serta untuk mengetahui segala kekurangan yang belum maksimal di lakukan, maka Polresta Mataram melakukan Analisa dan Evaluasi (Anev) terhada kinerja Polresta Mataram selama bulan Januari 2023. Kegiatan ini dilakukan di Halaman kantor Polsek Selaparang usai Presmian, (09/02/2023).
Kegiatan Anev di Polresta Mataram rutin dilakukan pada tiap bulannya untuk mengetahui apa saja hasil yang sudah dilakukan dan dicapai serta bagaimana melakukan penyempurnaan dan peningkatan agar apa yang diperoleh sebelumnya akan meningkat kedepannya.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH selaku yang memimpin langsung kegiatan Anev mengatakan Analisa dan Evaluasi atas apa yang telah kita lakukan selama ini perlu dilakukan. Melalui kegiatan seperti ini diharapkan apa yang belum maksimal hasilnya maka kegiatannya perlu kita tingkatkan.
"Semua yang kita lakukan ini adalah untuk masyarakat, demi kepentingan bangsa dan negara dalam upaya mensejahterakan masyarakat, "jelasnya.
Kapolres memaparkan bahwa dari hasil laporan yang didapatkan gangguan ketertiban masyarakat itu masih tertinggi pada kasus Curanmor, dimana lokasi masih di dominasi di perumahan dan rentang waktunya pukul 00 - 06:00 Wita.
"Seluruh fungsi yang ada baik Polresta maupun jajaran Polseknya sudah harus bisa membaca dan memetakan pola pencegahannya, kita tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelakunya tetapi kita juga harus upayakan langkah pencegahan, "jelasnya.
Begitu pula kasus-kasus lain yang pada akhirnya dapat mengganggu kamtibmas. Diharapkan seluruh anggota yang terlibat pada masing-masing fungsi harus melakukan upaya-upaya yang efektif dalam rangka mencegah ataupun menghindari terjadinya suatu permasalahan di tengah masyarakat.
"Seluh fungsi yang ada harus tingkatkan pola pelaksanaan tugasnya. Karena upaya yang kita lakukan ini menjadi penentu kepercayaan masyarakat kepada institusi polri. Kita harus bisa menunjukkan keberadaan kita sangat berarti untuk masyarakat, karena ini akan mempengaruhi tingkat kepercayaan terhadap polisi, "ucap Mustofa.
Pada kesempatan itu Kapolresta Mataram meminta personelnya untuk mulai membuka pola pikir bekerja di kepolisian, ia berharap tidak hanya hak kita yang musti kita perjuangkan dan pentingkan tetapi Kewajiban harus lebih diutamakan.
Baca juga:
Kolaborasi Polisi bersama TNI dan Warga Berh
|
"Semua perlu kita tingkatkan demi mendapat kepercayaan dari masyarakat, dan ini sebagai harapan Kapolri terhadap seluruh anggota polisi, "tegasnya.
Selain itu dalam Anev tersebut Kapolresta Mengimbau kepada seluruh jajaran agar terus lebih diperhatikan Restorative Justice (RJ). Ia berharap perkara yang masih tergantung agar segera diselesaikan.
"RJ harus diutamakan dengan catatan tertib administrasi karena RJ itu sendiri telah diatur oleh Pemerintah, "ucapnya.
Seluruh laporan atau aduan masyarakat sedapat mungkin segera di selesaikan, karena hasil ini akan menunjukkan kinerja Polisi dan ini menjadi keinginan Polri saat ini. Melalui RJ diharapkan dapat membantu pemerintah dalam menekan pengeluaran anggaran.
Terakhir Kapolresta mengingatkan seluruh Polsek Jajaran meskipun Polresta Mataram adalah satu-satunya polres di Polda NTB yang masuk zona Hijau. Ini Harus dapat di pertahankan.
Sejauh ini tidak ada masalah yang menonjol di Polresta Mataram akan tetapi seluruh jajaran harus tetap meningkatkan upaya pengamanan.
Pada kesempatan itu pula Kapolresta Mataram mengingatkan beberapa Polsek yang kemungkinan berpotensi mengganggu Kamtibmas, diantaranya Polsek Lingsar terkait tanah pecatu dan puri Lingsar yang masih dalam konflik, akan tetapi peribadatan masyarakat harus berjalan tidak boleh terganggu.
Kemudian Narmada, terkait tempat hiburan yang ditutup. Terus berkoordinasi dengan pemerintah agar solusinya dapat ditemukan. Begitu pula dengan Polsek Gunungsari, berkaitan dengan pengelolaan tempat ibadah, agar terus terus dikelolah dengan baik.
Kemudian Polsek Sandubaya, agar Rumah yang dijadikan tempat ibadah tersebut terus dikelolah secara intensif agar tidak menimbulkan konflik, begitu pula dengan prihal sabung ayam harus segera ditertibkan.
Sementa Polsek Paguta yang kini menjadi Polsek Mataram dan Polsek Selaparang ini sendiri perlu antisipasi berkaitan dengan balap liar dan knalpot Brong.
"Apa yang sudah kita simpulkan ini menjadi atensi kita bersama demi menciptakan Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Mataram, "tutupnya. (Adb)